HUMAS Smadda



Halaman ini berisi kegiatan dan program Humas SMA Negeri 22 Surabaya
Adapun program Humas SMA Negeri 22 Surabaya untuk tahun 2011-2012 dapat dilihat dibawah ini :


Rencana Kegiatan Hmas SMA Negeri 22 Surabaya Tahun 2011-2012


Sistem & Pembagian Kerja HUMAS SMA Negeri 22 Surabaya Tahun 2011-2012



PROGRAM UMUM HUMAS SMAN 22 SURABAYA
TAHUN PELAJARAN 2011-2012
                                                      
                          
Program Humas di SMA Negri 22 Surabaya meliputi 2 kategori , yaitu :
  1. Proaktif
Memberikan Informasi – informasi tentang program – program sekolah dari Masing – masing bidang seperti Bidang  Kurikulum, bid. sarana prasarana, Bidang kesiswaan. Informasi tersebut ada yang bersifat intern dan ekstern.
  1. Mandiri
Bekerja sama dengan pihak lain sekaligus mempromosikan SMA Negeri 22 Surabaya.


I. PENDAHULUAN
Bertolak dari penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berupa desentralistik, maka hal ini berdampak pula terhadap reorintasi Visi dan Misi Pendidikan Nasional yang di dalamnya menyangkut pula tentang Standar Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional. Yang berimbas pula pada Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, Pendanaaan dan Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional.
Hal-hal yang tersebut di atas, terutama dilandasi dengan sifat desentralistik itu sendiri, mengingat kondisi geografis, sosial-kultural dan ekonomi setiap wilayah (Propinsi-Kabupaten) yang berbeda satu sama lain. Oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih optimal, efektif, efisien dan berhasil, memerlukan keterkaitan berbagai elemen yang ada.
Implementasi otonomi terhadap lembaga pendidikan terwujud dalam School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah. Dikarenakan Manajemen Berbasis Sekolah ini adalah upaya kemandirian, kreativitas sekolah dalam peningkatan kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam peningkatan mutu melalui kerjasama atau pemberdayaan pemerintah dan masyarakat, maka diperlukan pula administrasi pendidikan di bidang hubungan sekolah dengan masyarakat.
II. FUNGSI DAN TUJUAN HUMAS
a. Fungsi
Fungsi pokok hubungan sekolah dengan masyarakat adalah menarik simpati masyarakat umumnya serta publik khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo pada SMA Negeri 22. Hal ini akan membantu sekolah mensukseskan program-programnya. Sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat diantarnya sebagai berikut :
  1. Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua.
  2. Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah.
  3. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta dan organisasi nasional.
  4. Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam tehnik komunikasi (majalah, surat kabar dan mendatangkan sumber).
b. Tujuan
Hubungan sekolah dengan masyarakat dibangun dengan tujuan popularitas SMA Negeri 22  di mata masyarakat. Popularitas SMA Negeri 22 akan tinggi jika mampu menciptakan program-program sekolah yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan dan cita-cita bersama dan dari program tersebut mampu melahirkan sosok–sosok individu yang mapan secara intelektual dan spiritual. Dengan popularitas ini sekolah eksis dan semakin maju. Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat diantaranya sebagai berikut:
  1. Memberi penjelasan tentang kebijaksanaan penyelenggaraan sekolah situasi dan perkembangannya.
  2. Menampung sarana-sarana dan pendapat-pendapat dari warga sekolah dalam hubungannya dengan pembinaan dan    pengembang sekolah.
  3. Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerja sama antar warga sekolah sendiri.
III. SASARAN
  1. Humas SMA Negeri 22  sebagai penghubung dari pihak sekolah dengan masyarakat selalu dipelihara dengan baik karena sekolah akan selalu berhubungan dengan masyarakat, tidak bisa lepas darinya sebagai partner sekolah dalam mencapai kesuksesan sekolah itu sendiri. Prestise sekolah semakin tinggi di mata masyarakat jika sekolah mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, berkepribadian dan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya dalam memajukan masyarakat.
  2. Terciptanya hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu di luar organisasi tersebut, agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja secara sadar dan sukarela.
  3. Untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat. Dan mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat untuk kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah penjalinan hubungan tersebut adalah untuk mensukseskan program-program di SMA Negeri 22.
IV. TUGAS POKOK HUMAS  SMA Negeri  22.
Wakil Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
2.    Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
  1. Membantu Kepala Sekolah mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
  2. Membantu Kepala Sekolah dalam mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelaksanaaan kepada masyarakat sebagai akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar, yang ternyata menumbuhkan harapan untuk penyempurnaaan kegiatan yang telah dilakukan oleh organisasi.
  3. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
  4. Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama.
  5. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan.
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Humas secara berkala.

V. PROGRAM KERJA WAKASEK HUMAS SMA Negeri  22.
A. Dasar
  1. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS;
  2. UU No 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Pasal 11 Ayat 2;
  3. PP RI No 19 Tahun 2005 Tentang SNP Bab VIII Standar Pengelolaan Pasal 49 Ayat 1;
  4. PP No. 29 Bab XI pasal 27 ayat 1;
  5. Kalender Pendidikan SMA Negeri 22 Tahun Pelajaran 2011/2012
  6. S.K  Kepala SMA Negeri 22  tentang pembagian tugas guru sebagai Wakil Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2011/2012.
B. Jenis Kegiatan
a. Kegiatan Eksternal
Kegiatan ini selalu berhubungan atau ditujukan kepada instansi atasan dan masyarakat di luar sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni:
1.    Indirect act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui perantara media tertentu seperti misalnya: informasi lewat televisi, penyebaran informasi lewat radio, Internet/Website Sekolah. penyebaran informasi melalui media cetak, pameran sekolah dan berusaha independen dalam penerbitan majalah atau buletin sekolah.
2.    Direct act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka, misalnya: rapat bersama dengan komitte sekolah, konsultasi dengan tokoh masyarakat, melayani kunjungan tamu dan sebagainya.
b. Kegiatan Internal
Kegiatan ini merupakan publisitas ke dalam, sasarannya adalah warga SMA Negeri 22  yang bersangkutan yaitu para Guru, Staf Tata Usaha, dan peserta didik. Kegiatan ini juga dapat dilakukan dengan dua kemungkinan yakni:
1)      Indirect act adalah kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat edaran; penggunaan papan pengumuman di sekolah; penyelenggaraan majalah dinding; menerbitkan buletin sekolah untuk dibagikan pada warga sekolah; pemasangan iklan/pemberitahuan khusus melalui mass media; dan kegiatan pentas seni.
2)      Direct act adalah kegiatan internal yang dapat berupa: rapat dewan guru; upacara sekolah; karyawisata/rekreasi bersama; dan penjelasan pada berbagai kesempatan.
C. BENTUK OPERASIONAL HUMAS  SMA NEGERI 22.
1)      Di bidang Sarana Akademik
Tinggi rendahnya prestasi lulusan (kualitas maupun kuantitas), penelitian, karya ilmiah (lokal, nasional, internasiona), jumlah dan tingkat kesarjanaan pendidiknya, sarana dan prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan atau PSB,  teknologi instruksional yang mendukung PBM, termasuk ukuran prestasi dan prestise-nya.
2)      Di bidang Sarana Pendidikan
Gedung atau bangunan sekolah termasuk ruang belajar, ruang praktikum, kantor dan sebagainya beserta perabot atau mebeuler yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas sekolah.
3)      Di bidang Sosial
Partisipasi SMA Negeri 22 dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat.
4)      Kegiatan Karya Wisata
Sebagai sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, seperti membawa spanduk serta atribut sekolah sampai keluar daerah menyebabkan nama SMA Negeri 22 dapat dikenal lebih luas sampai luar kota. Bahkan tertib sopan santun para siswanya di perjalanan akan mendapat kesan tersendiri dari masyarakat yang disinggahi dan dilaluinya.
5)      Kegiatan Olah Raga dan Kesenian
Juga dapat merupakan sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, misalnya dalam PENSI dan lomba antar sekolah akan membawa keunggulan sekolah dan membawa nama harum SMA Negeri 22.
6)      Menyediakan fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggu kelancaran PBM, demikian sebaliknya fasilitas yang ada di masyarakat sekitarnya dapat digunakan untuk kepentingan SMA Negeri 22.
7)      Mengikutsertakan tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan masih banyak lagi kegitan operasional hubungan sekolah dengan masyarakat yang dikreasikan sesuai situasi, kondisi serta kemampuan pihak-pihak terkait.
D. FAKTOR PENDUKUNG
Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat di SMA Negeri 22 bisa berjalan baik apabila di dukung oleh beberapa faktor yakni:
1.       Adanya proram dan perencanaan yang sistematis.
2.       Tersedia basis dokumentasi yang lengkap.
3.       Tersedia tenaga ahli, terampil dan alat sarana serta dana yang memadai.
4.       Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
E. SUMBER DANA
1.    Dari Dana Komite Sekolah;
2.    Dari Donatur;
3.    Dari Dana Bantuan Pemerintah.